MAKALAH
FILOLOGI
Tentang
ISTILAH-ISTILAH
DALAM FILOLOGI
Oleh:
Elvi Susanti : 110.066
Efrina yenti : 110.015
Gimin saputra : 110.084
Muhammad kadrI : 110.032
JURUSAN
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (A)
FAKULTAS
ADAB
IAIN
IMAM BONJOLPADANG
1432
H / 2011 M
PENDAHULUAN
Kajian
filologi yaitu berupa teks dan naskah. Dalam penulisan naskah dari seorang
filolog yang satu ke filolog yang lain, berkemungkinan akan timbul suatu
kesalahan. Kesalahan tersebut ada yang berupa mekanis dan non mekanis.
Pembahasan
makalah ini akan memaparkan dan menjelaskan beberapa istilah-istilah dalam
filologi, dan menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini.
1. Kesalahan-kesalahan
dalam kritik teks
2. Internal
evidence eksternal evidence
3. Transmisi
teks
4. Istilah-istilah
umum (korup, varian, versi, apara kritik,dll)
Jawaban
dari pertanyaan di atas akan pemakalah jabarkan satu persatu pada bab
selanjutnya.
PEMBAHASAN
ISTILAH-ISTILAH DALAM FILOLOGI
1. Kesalahan-kesalahan
dalam Kritik Teks
Baried (1985:61) mengatakan bahwa kata
kritik berasal dari bahasa yunani, krites “seorang hakim” atau krinein
“menghakimi” atau kriterion “dasar penghakiman”. Dalam kritik teks, filolog
memberikan kritik atau evaluasi terhadap teks, meneliti dan menempatkan teks
pada tempatnya yang tepat. Yang dimaksud pada tempatnya dalah mencari teks yang
paling asli, teks yang ditulis oleh pengarangnya, yang disebut autograf. Pada
dasarnya teks yang autograf itu hampir tidak dapat ditemukan lagi, diantaranya
kerana naskah yang berisi teks itu sudah hilang atau rusak. Karena sukar
menemukan teks yang autograf, akhirnya dalam kritik teks hanya dicari teks yang
mendekati teks aslinya.
Kritik teks pada awalnya dilakukan
terhadap teks-teks al-kitab, di eropa. Hal itu dilakukan untuk mengetahui
firman tuhan yang sejurni mungkin dan tujuannya untuk memahami maknanya, lama
kelamaan bukan hanya teks al-kitab saja yang menjadi objek, tetapi berbagi teks
termasuk yang berasi kebudayaan. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001:5.10).
Kritik teks
adalah salah satu metode penafsiran
Alkitab
yang mempelajari teks
yang ada secara terperinci untuk memahami makna yang terkandung di dalamnya.
Ketika seseorang mencoba mempelajari suatu teks Alkitab dari beberapa
terjemahan yang berbeda, tidak jarang ia menemukan bagian yang berbeda antara
dua terjemahan. Hal ini dapat terjadi karena beberapa macam hal, antara lain:
a. Perbedaan
sumber asal.
b. Perbedaan
interpretasi pada saat menerjemahkan.
c. Kesalahan
yang tidak disengaja pada saat menerjemahkan atau menyalin ulang sebuah teks. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kritik_teks_%28Alkitab%29)
Menurut robson (1978:35) kriteria untuk
mendapatkan subuah teks adalah varian atau versi dari teks asli. Yang perlu
dilihat adalah penyimpangan-penyimpangan yang ada dalam teks, seperti
kesalahan-kesalahan yang ada. Kesalahan itu misalnya terjadi dalam beberapa
kasus berikut ini.
a.
Kalau terdapat
teks puisi dengan corak metrum tertentu, kita harus mencek apakah varian cocok
dengan metrum. Kalau tidak cocok, ada kemugkinan varian itu termasuk kesalahan
b.
Apakah varaian
merupakan perkataan yang dikenal dari tempat (teks) lain? Kalau tidak, ada
kemungkinan hal itu salah walaupun juga mungkin varian itu satu-satunya tempat
perkataan itu dipakai. Satu-satu tempat dipakainya perkatan itu disebut hapax.
c.
Apakah varian
itu sesuai dengan konteks cerita atau gaya bahasanya dan tidak bertentangan
dengan latar belakang kebudayaan atau sejarah? Kalu ternyata ditemukan
ketidaksesuaian, kemungkinan varian itu adalah salah.
Reynold dan wilson (1974) menambahkan
bahwa kesalahan yang terjadi dalam penyalinan teks dapat dibagi atas enam
macam, yaitu:
a.
Kesalaahn yang
disebabkan oleh tuisan tangan dalam teks aslinya kurang jelas sehingga penyalin
mengacaukannya dengan huruf yang mirip.
b.
Adanya
pergeseran lafal sehingga menimbulkan kecenderungan penyalin untuk mengubah
ejaan aslinya.
c.
Penghilangan
beberapa huruf yang disebut haplografi (haplography). Penghilangan itu terjadi
karena mata penyalin melompat maju dari satu perkataan keperkataan yang sama
yang disebut saut de meme au meme. Penghilangan atau pelompatan itu dpat
terjadi dalam satu baris, satu bait, bahkan dapat dalam beberpa baris.
d.
Tambahan
beberapa huruf atau kata yang diulang oleh penyalin yang disebut ditografi
(ditography).
e.
Tukaran
ditemukan jika pemakaian huruf terbalik, atau baris puisi tertukar.
f.
Tularan adalah
perkataan perkataan terkena pengaruh perkataan lain yang baru saja disalin
sehingga meniru bentuknya. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001:5.12).
Filolog dapat mengidentifikasi
kesalahan-kesalahan dalam teks kemudian merekonstuksi teks-teks dalam naskah
berdasarkan suatu turunan yang sama. Untuk melakukan hal itu langkah kerja berupa
perbandingan naskah harus dilakukan. Setelah perbandingan, filolog mulai
mengkonstruksi naskah dengan melakukan susunan stema atau yang dikenal dengan
metode stema.
Menurut Robson (1978:37) metode stema
dikembangkan pada tahun 1830-an di eropa oleh lachmann. Metode ini bertujuan
untuk mendekati teks asli melalui data-data naskah dengan melakukan
perbandingan teks. Dasar teori susunan itu bahwa naskah disalin satundemi satu,
dan kesalahan yang masuk dalam suatu teks akan terus diturukan dalam tradisi penyalinan.
2. Internal
Evidence dan Eksternal Evidence
a. Internal
evidence
Internal evidence
terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut:
1) Transciptional
probabilities,
didasarkan kepada kebiasaan skraib dan
kondisi protografi terhadap manuskrip. Dalam hal i ni kesulitan dapat dirasakan
oleh seorang skraib ketika hendak memilih “variasi” bahan yang membuatnya dapat
bingung disebabkan perbedaan antara prediksi dan data yang dipergunakan. Maka
umumnya para skraib dalam memperbaiki manuskrib menggunakan berbagai upaya
perbaikan yang tidak mempunyai dasar yang kuat (didasarkan pada prasangkaan)
dan sejumlah persoalan variasi “bacaan” juga dapat dilihat diakibatkan oleh
faktor ini. Kebanyakan versi bacaan yang lebih pendek sering dijadikan sebagai
preferensi kecuali apabila para blepsis (perubahan tekstual) diakibatkan oleh
homeoeoacraton atau homoeoleuton dan apabila skraib menghapuskan bahan-bahan
yang tidak diinginkan. Beberapa skraib terkadang ketika hendak membuat
“harmoni” antar ayat kebanyakan secara verbatim akan mengubah bagian-bgian
tertentu (menyelaraskannya). Dapat disebutkan pula bahwa terkadang skraib
mengganti kata yang tidak akrab atau sulit dipahami dengan kata lain yang
mempunyai makna yang lebih tepat. Menggantikan bentuk gramatikal yang sulit dipahami
dan telah mengalami pergantian makna dan menambahkan prunounisasi dan adverb.
2) Instrictive
probabilities,
Yang membahas mengenai dugaan
(spekulasi) mengenai otensitas tekstualitas dari usaha perbaikan manuskrib.
Umumnya sangat menekankan pada aspek gramatikal tekstualitas dan sintaksis.
b. Eksternal
evidence
Meliputi
beberapa aspek berikut ini antara lain:
1) Tanggal
dan karakter dari kesaksian yang diajukan. Kebanyakan manuskrip awal tidak
mengalami penyelewengan. Sebagaimana diketahui bahwa penentuan tanggal,
karakter dan kondisi ditentukan berdasarkan salinan (coddies) dari produksi
sejumlah manuskrip.
2) Distribusi
secara teritorial dan kesaksian atas variasi tekstual. Sebagaimana diketahui
oleh para pakar kesaksian dari sebuah manuskrib juga ditentukan oleh penyebaran
bahan menurut teritorial tertentu dan kebanyakan menentukan bgi karakter dan tipe dari tekstualitas
manuskrip. Sebagai contoh manuskrip koptik (cairenensis) tentunya merupakan
versi sahidik atas penggunaan versi-versi yunani (hellenis).
3) Hubungan
geneologik dan kesaksian atas kelompok teks.
4) Kesaksian
dihitung menurut bobot dan bukan pada kuantitas belaka. (http://www.co.id)
3. Transmisi
Teks
Proses
penurunan (transmision) sebuah teks dapat dibedakan ke dalam dua cara:
Transmisi teks melalui penyalinan dan transmisi teks melalui penyaduran.
a. Transmisi
teks melalui penyalinan dalam arti teks sebuah naskah diturunkan ke dalam
naskah lainnya dengan cara penulisan kembali teks tanpa merubah bahasa, aksara,
dan bentuk teks yang digunakan dalam naskah
sebelumnya.
b. Transmisi
teks melalui penyaduran dalam arti teks sebuah naskah diturunkan ke dalam
naskah lainnya dengan cara penggubahan kembali teks ke dalam bahasa, aksara,
dan atau bentuk teks yang berbeda dari naskah
sebelumnya. (http://bujanggamanik.blogsome.com/2007/10/17/transmisi-teks-dalam-sebuah-naskah/)
Ada
beberapa kemungkinan yang terjadi dalam aktivitas penyalinan sebuah naskah:
a. Penyalin
menyalin naskah dengan memperhatikan secara seksama tiap bentuk aksara dalam
naskah yang disalinnya. Hal ini dimungkinkan karena, antara lain:
1) Penyalin
tidak tahu akan aksara dan/atau bahasa dalam naskah yang disalinnya;
2) Penyalin
tahu akan aksara dan/atau bahasa dalam naskah yang disalinnya, tetapi tetap
menyalin dengan memperhatikan secara seksama tiap bentuk aksara dalam naskah
yang disalinnya demi menjaga kesamaan bentuk aksara yang digunakan.
b. Penyalin
menyalin naskah sudah tidak lagi memperhatikan secara seksama tiap bentuk
aksara dalam naskah yang disalinnya, tetapi penyalin langsung menyalin naskah
dengan memperhatikan tiap kata per kata. Hal ini dimungkinkan karena penyalin
tahu akan aksara dan/atau bahasa dalam naskah yang disalinnya. Aktivitas
penyalinan seperti ini akan menghasilkan naskah salinan berupa:
1) Naskah
salinan dengan aksara dan bahasa yang sama,
2) Naskah
salinan dengan aksara yang berbeda tetapi dengan bahasa yang masih sama. Lebih
lanjut bisa dikatakan bahwa aktivitas penyalinan yang menghasilkan naskah
salinan dengan aksara yang berbeda tetapi dengan bahasa yang masih sama seperti
dalam point (2b) di atas itu sudah termasuk ke dalam transmisi teks melalui penyaduran bukan lagi transmisi
teks melalui penyalinan.
Penting sekali untuk mengetahui proses
transmisi teks dalam sebuah naskah. Hal ini erat kaitannya dengan penentuan
kasus salah tulis yang terjadi dalam kegiatan menyunting sebuah naskah. Dengan
demikian, sudah semestinya ada beberapa perbedaan kasus salah tulis yang
terjadi dalam sebuah naskah hasil dari transmisi teks
melalui penyalinan dengan transmisi teks melalui penyaduran. (http://bujanggamanik.blogsome.com/2007/10/17/transmisi-teks-dalam-sebuah-naskah/)
4. Istilah-istilah
Umum (Korup, Varian, Versi, Aparat Kritik, dan lain-lain)
Adapun istilah-istilah umum dalam filologi adalah
sebagai berikut:
a. Korup,
korup adalah rusak, adanya bagian teks yang hilang.
b. Varian,
varian adalah perbedaan kecil yang ditemukan dalam naskah yang sepersi.
c. Versi,
versi adalah perbedaan besar yang ditemukan dalam naskah yang sekorpus.
d. Aparat
kritik, adalah catatan yang memuat perbedaan-perbedaan teks.
e. Folklore
adalah cerita rakyat yang diturunkan secara lisan
f. Tembung
jawi berarti kata pujangga (istilah jawa)
g. Dawulang,
alat naskah yang dibuat secara tradisional dari kulit kayu
h. Papirus,
alat naskah yang terbuat dari daun papirus (sejenis palm) (yudiafi dan
mu’jizah, 2001: 2.33).
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan tentang istilah-istilah dalam filologi di atas dapat pemakalah
simpulkan:
1. Kesalahan-kesalahan
dalam kritik teks
Baried (1985:61) mengatakan bahwa kata
kritik berasal dari bahasa yunani, krites “seorang hakim” atau krinein
“menghakimi” atau kriterion “dasar penghakiman”. Dalam kritik teks, filolog
memberikan kritik atau evaluasi terhadap teks, meneliti dan menempatkan teks
pada tempatnya yang tepat. Yang dimaksud pada tempatnya dalah mencari teks yang
paling asli, teks yang ditulis oleh pengarangnya, yang disebut autograf. Pada
dasarnya teks yang autograf itu hampir tidak dapat ditemukan lagi, diantaranya
kerana naskah yang berisi teks itu sudah hilang atau rusak. Karena sukar
menemukan teks yang autograf, akhirnya dalam kritik teks hanya dicari teks yang
mendekati teks aslinya.
Kritik
teks pada awalnya dilakukan terhadap teks-teks al-kitab, di eropa. Hal itu dilakukan
untuk mengetahui firman tuhan yang sejurni mungkin dan tujuannya untuk memahami
maknanya, lama kelamaan bukan hanya teks al-kitab saja yang menjadi objek,
tetapi berbagi teks termasuk yang berasi kebudayaan.
2. Internal
evidence eksternal evidence
a. Internal
evidence
1) Transciptional
probabilities, didasarkan kepada kebiasaan skraib dan kondisi protografi
terhadap manuskrip. Dalam hal i ni kesulitan dapat dirasakan oleh seorang
skraib ketika hendak memilih “variasi” bahan yang membuatnya dapat bingung disebabkan
perbedaan antara prediksi dan data yang dipergunakan.
2) Instrictive
probabilities,Yang membahas mengenai dugaan (spekulasi) mengenai otensitas
tekstualitas dari usaha perbaikan manuskrib. Umumnya sangat menekankan pada
aspek gramatikal tekstualitas dan sintaksis
b. Eksternal
evidence, bagiannya Hubungan geneologik dan kesaksian atas kelompok teks.
Kesaksian dihitung menurut bobot dan bukan pada kuantitas belaka.
3. Transmisi
teks
Penting sekali untuk mengetahui proses
transmisi teks dalam sebuah naskah. Hal ini erat kaitannya dengan penentuan
kasus salah tulis yang terjadi dalam kegiatan menyunting sebuah naskah. Dengan
demikian, sudah semestinya ada beberapa perbedaan kasus salah tulis yang
terjadi dalam sebuah naskah hasil dari transmisi teks
melalui penyalinan dengan transmisi teks melalui penyaduran.
4. Istilah-istilah
umum (korup, varian, versi, apara kritik,dll)
a. Aparat
kritik, adalah catatan yang memuat perbedaan-perbedaan teks.
b. Folklore
adalah cerita rakyat yang diturunkan secara lisan
c. Tembung
jawi berarti kata pujangga (istilah jawa)
d. Dawulang,
alat naskah yang dibuat secara tradisional dari kulit kayu
B.
Saran
Dalam
pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca
senantiasa pemakalah harapkan, yang nantinya dapat dijadikan sebagai titian
usaha perbaikan lebih lanjut.
DAFTAR
PUSTAKA
Yudiafi, Siti Zahra dan Mu’jizah. 2001. Filologi. Jakarta: Universitas Terbuka.
(http://www.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar