Kamis, 05 Juni 2014

Istilah-Istilah Dalam Filologi



MAKALAH
FILOLOGI
Tentang
ISTILAH-ISTILAH DALAM FILOLOGI



Oleh:

Elvi Susanti                       : 110.066
Efrina yenti                       : 110.015
Gimin saputra                   : 110.084
Muhammad kadrI            : 110.032


JURUSAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (A)
FAKULTAS ADAB
IAIN IMAM BONJOLPADANG
1432 H / 2011 M
PENDAHULUAN

Kajian filologi yaitu berupa teks dan naskah. Dalam penulisan naskah dari seorang filolog yang satu ke filolog yang lain, berkemungkinan akan timbul suatu kesalahan. Kesalahan tersebut ada yang berupa mekanis dan non mekanis. 
Pembahasan makalah ini akan memaparkan dan menjelaskan beberapa istilah-istilah dalam filologi, dan menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini.
1.      Kesalahan-kesalahan dalam kritik teks
2.      Internal evidence eksternal evidence
3.      Transmisi teks
4.      Istilah-istilah umum (korup, varian, versi, apara kritik,dll)
Jawaban dari pertanyaan di atas akan pemakalah jabarkan satu persatu pada bab selanjutnya.












PEMBAHASAN
ISTILAH-ISTILAH DALAM FILOLOGI

1.      Kesalahan-kesalahan dalam Kritik Teks
Baried (1985:61) mengatakan bahwa kata kritik berasal dari bahasa yunani, krites “seorang hakim” atau krinein “menghakimi” atau kriterion “dasar penghakiman”. Dalam kritik teks, filolog memberikan kritik atau evaluasi terhadap teks, meneliti dan menempatkan teks pada tempatnya yang tepat. Yang dimaksud pada tempatnya dalah mencari teks yang paling asli, teks yang ditulis oleh pengarangnya, yang disebut autograf. Pada dasarnya teks yang autograf itu hampir tidak dapat ditemukan lagi, diantaranya kerana naskah yang berisi teks itu sudah hilang atau rusak. Karena sukar menemukan teks yang autograf, akhirnya dalam kritik teks hanya dicari teks yang mendekati teks aslinya. 
Kritik teks pada awalnya dilakukan terhadap teks-teks al-kitab, di eropa. Hal itu dilakukan untuk mengetahui firman tuhan yang sejurni mungkin dan tujuannya untuk memahami maknanya, lama kelamaan bukan hanya teks al-kitab saja yang menjadi objek, tetapi berbagi teks termasuk yang berasi kebudayaan. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001:5.10).
Kritik teks adalah salah satu metode penafsiran Alkitab yang mempelajari teks yang ada secara terperinci untuk memahami makna yang terkandung di dalamnya. Ketika seseorang mencoba mempelajari suatu teks Alkitab dari beberapa terjemahan yang berbeda, tidak jarang ia menemukan bagian yang berbeda antara dua terjemahan. Hal ini dapat terjadi karena beberapa macam hal, antara lain:
a.       Perbedaan sumber asal.
b.      Perbedaan interpretasi pada saat menerjemahkan.
c.       Kesalahan yang tidak disengaja pada saat menerjemahkan atau menyalin ulang sebuah teks. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kritik_teks_%28Alkitab%29)


Menurut robson (1978:35) kriteria untuk mendapatkan subuah teks adalah varian atau versi dari teks asli. Yang perlu dilihat adalah penyimpangan-penyimpangan yang ada dalam teks, seperti kesalahan-kesalahan yang ada. Kesalahan itu misalnya terjadi dalam beberapa kasus berikut ini.
a.         Kalau terdapat teks puisi dengan corak metrum tertentu, kita harus mencek apakah varian cocok dengan metrum. Kalau tidak cocok, ada kemugkinan varian itu termasuk kesalahan
b.         Apakah varaian merupakan perkataan yang dikenal dari tempat (teks) lain? Kalau tidak, ada kemungkinan hal itu salah walaupun juga mungkin varian itu satu-satunya tempat perkataan itu dipakai. Satu-satu tempat dipakainya perkatan itu disebut hapax.
c.         Apakah varian itu sesuai dengan konteks cerita atau gaya bahasanya dan tidak bertentangan dengan latar belakang kebudayaan atau sejarah? Kalu ternyata ditemukan ketidaksesuaian, kemungkinan varian itu adalah salah.
Reynold dan wilson (1974) menambahkan bahwa kesalahan yang terjadi dalam penyalinan teks dapat dibagi atas enam macam, yaitu:
a.         Kesalaahn yang disebabkan oleh tuisan tangan dalam teks aslinya kurang jelas sehingga penyalin mengacaukannya dengan huruf yang mirip.
b.         Adanya pergeseran lafal sehingga menimbulkan kecenderungan penyalin untuk mengubah ejaan aslinya.
c.         Penghilangan beberapa huruf yang disebut haplografi (haplography). Penghilangan itu terjadi karena mata penyalin melompat maju dari satu perkataan keperkataan yang sama yang disebut saut de meme au meme. Penghilangan atau pelompatan itu dpat terjadi dalam satu baris, satu bait, bahkan dapat dalam beberpa baris.
d.        Tambahan beberapa huruf atau kata yang diulang oleh penyalin yang disebut ditografi (ditography).
e.         Tukaran ditemukan jika pemakaian huruf terbalik, atau baris puisi tertukar.
f.          Tularan adalah perkataan perkataan terkena pengaruh perkataan lain yang baru saja disalin sehingga meniru bentuknya. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001:5.12).

Filolog dapat mengidentifikasi kesalahan-kesalahan dalam teks kemudian merekonstuksi teks-teks dalam naskah berdasarkan suatu turunan yang sama. Untuk melakukan hal itu langkah kerja berupa perbandingan naskah harus dilakukan. Setelah perbandingan, filolog mulai mengkonstruksi naskah dengan melakukan susunan stema atau yang dikenal dengan metode stema.
Menurut Robson (1978:37) metode stema dikembangkan pada tahun 1830-an di eropa oleh lachmann. Metode ini bertujuan untuk mendekati teks asli melalui data-data naskah dengan melakukan perbandingan teks. Dasar teori susunan itu bahwa naskah disalin satundemi satu, dan kesalahan yang masuk dalam suatu teks akan terus diturukan dalam tradisi penyalinan.

2.      Internal Evidence dan Eksternal Evidence

a.       Internal evidence
Internal evidence terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut:
1)      Transciptional probabilities,
didasarkan kepada kebiasaan skraib dan kondisi protografi terhadap manuskrip. Dalam hal i ni kesulitan dapat dirasakan oleh seorang skraib ketika hendak memilih “variasi” bahan yang membuatnya dapat bingung disebabkan perbedaan antara prediksi dan data yang dipergunakan. Maka umumnya para skraib dalam memperbaiki manuskrib menggunakan berbagai upaya perbaikan yang tidak mempunyai dasar yang kuat (didasarkan pada prasangkaan) dan sejumlah persoalan variasi “bacaan” juga dapat dilihat diakibatkan oleh faktor ini. Kebanyakan versi bacaan yang lebih pendek sering dijadikan sebagai preferensi kecuali apabila para blepsis (perubahan tekstual) diakibatkan oleh homeoeoacraton atau homoeoleuton dan apabila skraib menghapuskan bahan-bahan yang tidak diinginkan. Beberapa skraib terkadang ketika hendak membuat “harmoni” antar ayat kebanyakan secara verbatim akan mengubah bagian-bgian tertentu (menyelaraskannya). Dapat disebutkan pula bahwa terkadang skraib mengganti kata yang tidak akrab atau sulit dipahami dengan kata lain yang mempunyai makna yang lebih tepat. Menggantikan bentuk gramatikal yang sulit dipahami dan telah mengalami pergantian makna dan menambahkan prunounisasi dan adverb.
2)      Instrictive probabilities,
Yang membahas mengenai dugaan (spekulasi) mengenai otensitas tekstualitas dari usaha perbaikan manuskrib. Umumnya sangat menekankan pada aspek gramatikal tekstualitas dan sintaksis.

b.      Eksternal evidence

Meliputi beberapa aspek berikut ini antara lain:
1)      Tanggal dan karakter dari kesaksian yang diajukan. Kebanyakan manuskrip awal tidak mengalami penyelewengan. Sebagaimana diketahui bahwa penentuan tanggal, karakter dan kondisi ditentukan berdasarkan salinan (coddies) dari produksi sejumlah manuskrip.
2)      Distribusi secara teritorial dan kesaksian atas variasi tekstual. Sebagaimana diketahui oleh para pakar kesaksian dari sebuah manuskrib juga ditentukan oleh penyebaran bahan menurut teritorial tertentu dan kebanyakan menentukan  bgi karakter dan tipe dari tekstualitas manuskrip. Sebagai contoh manuskrip koptik (cairenensis) tentunya merupakan versi sahidik atas penggunaan versi-versi yunani (hellenis).
3)      Hubungan geneologik dan kesaksian atas kelompok teks.
4)      Kesaksian dihitung menurut bobot dan bukan pada kuantitas belaka. (http://www.co.id)

3.      Transmisi Teks
Proses penurunan (transmision) sebuah teks dapat dibedakan ke dalam dua cara: Transmisi teks melalui penyalinan dan transmisi teks melalui penyaduran.
a.       Transmisi teks melalui penyalinan dalam arti teks sebuah naskah diturunkan ke dalam naskah lainnya dengan cara penulisan kembali teks tanpa merubah bahasa, aksara, dan bentuk teks yang digunakan dalam naskah sebelumnya.
b.      Transmisi teks melalui penyaduran dalam arti teks sebuah naskah diturunkan ke dalam naskah lainnya dengan cara penggubahan kembali teks ke dalam bahasa, aksara, dan atau bentuk teks yang berbeda dari naskah sebelumnya. (http://bujanggamanik.blogsome.com/2007/10/17/transmisi-teks-dalam-sebuah-naskah/)
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi dalam aktivitas penyalinan sebuah naskah:
a.       Penyalin menyalin naskah dengan memperhatikan secara seksama tiap bentuk aksara dalam naskah yang disalinnya. Hal ini dimungkinkan karena, antara lain:

1)      Penyalin tidak tahu akan aksara dan/atau bahasa dalam naskah yang disalinnya;
2)      Penyalin tahu akan aksara dan/atau bahasa dalam naskah yang disalinnya, tetapi tetap menyalin dengan memperhatikan secara seksama tiap bentuk aksara dalam naskah yang disalinnya demi menjaga kesamaan bentuk aksara yang digunakan.

b.      Penyalin menyalin naskah sudah tidak lagi memperhatikan secara seksama tiap bentuk aksara dalam naskah yang disalinnya, tetapi penyalin langsung menyalin naskah dengan memperhatikan tiap kata per kata. Hal ini dimungkinkan karena penyalin tahu akan aksara dan/atau bahasa dalam naskah yang disalinnya. Aktivitas penyalinan seperti ini akan menghasilkan naskah salinan berupa:

1)      Naskah salinan dengan aksara dan bahasa yang sama,
2)      Naskah salinan dengan aksara yang berbeda tetapi dengan bahasa yang masih sama. Lebih lanjut bisa dikatakan bahwa aktivitas penyalinan yang menghasilkan naskah salinan dengan aksara yang berbeda tetapi dengan bahasa yang masih sama seperti dalam point (2b) di atas itu sudah termasuk ke dalam transmisi teks melalui penyaduran bukan lagi transmisi teks melalui penyalinan.

Penting sekali untuk mengetahui proses transmisi teks dalam sebuah naskah. Hal ini erat kaitannya dengan penentuan kasus salah tulis yang terjadi dalam kegiatan menyunting sebuah naskah. Dengan demikian, sudah semestinya ada beberapa perbedaan kasus salah tulis yang terjadi dalam sebuah naskah hasil dari transmisi teks melalui penyalinan dengan transmisi teks melalui penyaduran. (http://bujanggamanik.blogsome.com/2007/10/17/transmisi-teks-dalam-sebuah-naskah/)

4.      Istilah-istilah Umum (Korup, Varian, Versi, Aparat Kritik, dan lain-lain)

Adapun istilah-istilah umum dalam filologi adalah sebagai berikut:
a.       Korup, korup adalah rusak, adanya bagian teks yang hilang.
b.      Varian, varian adalah perbedaan kecil yang ditemukan dalam naskah yang sepersi.
c.       Versi, versi adalah perbedaan besar yang ditemukan dalam naskah yang sekorpus.
d.      Aparat kritik, adalah catatan yang memuat perbedaan-perbedaan teks.
e.       Folklore adalah cerita rakyat yang diturunkan secara lisan
f.       Tembung jawi berarti kata pujangga (istilah jawa)
g.      Dawulang, alat naskah yang dibuat secara tradisional dari kulit kayu
h.      Papirus, alat naskah yang terbuat dari daun papirus (sejenis palm) (yudiafi dan mu’jizah, 2001: 2.33).












PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan tentang istilah-istilah dalam filologi di atas dapat pemakalah simpulkan:
1.      Kesalahan-kesalahan dalam kritik teks
Baried (1985:61) mengatakan bahwa kata kritik berasal dari bahasa yunani, krites “seorang hakim” atau krinein “menghakimi” atau kriterion “dasar penghakiman”. Dalam kritik teks, filolog memberikan kritik atau evaluasi terhadap teks, meneliti dan menempatkan teks pada tempatnya yang tepat. Yang dimaksud pada tempatnya dalah mencari teks yang paling asli, teks yang ditulis oleh pengarangnya, yang disebut autograf. Pada dasarnya teks yang autograf itu hampir tidak dapat ditemukan lagi, diantaranya kerana naskah yang berisi teks itu sudah hilang atau rusak. Karena sukar menemukan teks yang autograf, akhirnya dalam kritik teks hanya dicari teks yang mendekati teks aslinya. 
Kritik teks pada awalnya dilakukan terhadap teks-teks al-kitab, di eropa. Hal itu dilakukan untuk mengetahui firman tuhan yang sejurni mungkin dan tujuannya untuk memahami maknanya, lama kelamaan bukan hanya teks al-kitab saja yang menjadi objek, tetapi berbagi teks termasuk yang berasi kebudayaan.

2.      Internal evidence eksternal evidence
a.       Internal evidence
1)      Transciptional probabilities, didasarkan kepada kebiasaan skraib dan kondisi protografi terhadap manuskrip. Dalam hal i ni kesulitan dapat dirasakan oleh seorang skraib ketika hendak memilih “variasi” bahan yang membuatnya dapat bingung disebabkan perbedaan antara prediksi dan data yang dipergunakan.
2)      Instrictive probabilities,Yang membahas mengenai dugaan (spekulasi) mengenai otensitas tekstualitas dari usaha perbaikan manuskrib. Umumnya sangat menekankan pada aspek gramatikal tekstualitas dan sintaksis
b.      Eksternal evidence, bagiannya Hubungan geneologik dan kesaksian atas kelompok teks. Kesaksian dihitung menurut bobot dan bukan pada kuantitas belaka.

3.      Transmisi teks
Penting sekali untuk mengetahui proses transmisi teks dalam sebuah naskah. Hal ini erat kaitannya dengan penentuan kasus salah tulis yang terjadi dalam kegiatan menyunting sebuah naskah. Dengan demikian, sudah semestinya ada beberapa perbedaan kasus salah tulis yang terjadi dalam sebuah naskah hasil dari transmisi teks melalui penyalinan dengan transmisi teks melalui penyaduran.
4.      Istilah-istilah umum (korup, varian, versi, apara kritik,dll)

a.       Aparat kritik, adalah catatan yang memuat perbedaan-perbedaan teks.
b.      Folklore adalah cerita rakyat yang diturunkan secara lisan
c.       Tembung jawi berarti kata pujangga (istilah jawa)
d.      Dawulang, alat naskah yang dibuat secara tradisional dari kulit kayu


B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu  kritik dan saran yang membangun dari pembaca senantiasa pemakalah harapkan, yang nantinya dapat dijadikan sebagai titian usaha perbaikan lebih lanjut.







DAFTAR PUSTAKA

Yudiafi, Siti Zahra dan Mu’jizah. 2001. Filologi. Jakarta: Universitas Terbuka.
(http://www.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar