Kamis, 05 Juni 2014

Hubungan dan kedudukan filologi diantara Ilmu-ilmu lain



MAKALAH
FILOLOGI
Tentang
HUBUNGAN DAN KEDUDUKAN  FILOLOGI DIANTARA
ILMU-ILMU LAIN


Oleh:

Elvi Susanti                       : 110.066
Efrina yenti                       : 110.015
Gimin saputra                   : 110.084
Muhammad kadrI            : 110.032


JURUSAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (A)
FAKULTAS ADAB
IAIN IMAM BONJOLPADANG
1432 H / 2011 M
PENDAHULUAN

Filologi sebagai suatu disiplin ilmu tidak bisa berdiri sendiri. Filologi membutuhkan ilmu lain sebagai ilmu bantu. Adapun ilmu bantu filologi, seperti: Lingguistik, ilmu sastra, paleografi, antropologi, sejarah kebudayaan dan lain sebagainya.
Pembahasan makalah ini akan berusaha menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1.      Ilmu-ilmu apa sajakah yang membutuhkan filologi dalam kajiannya,,,?
2.      Ilmu apa yang dibutuhkan filologi dalam kajiannya,,,?
Dari pertanyaan di atas maka pemakalah akan mencoba memaparkan ilmu bantu filologi dan filologi sebagai ilmu bantu. Adapun jawaban dari pertanyaan di atas telah pemakalah paparkan pada bab selanjutnya.













PEMBAHASAN
HUBUNGAN DAN KEDUDUKAN FILOLOGI DIANTARA ILMU-ILMU LAIN

Filologi dengan ilmu lain, jika kita lihat dalam kajian filologi tampaknya ada suatu hubungan timbal balik dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Filologi dalam pengkajiannya tidak bisa terlepas dari ilmu-ilmu bantu lainnya, begitu juga dengan illmu-ilmu yang menjadikan naskah-naskah kuno sebagai sumber yang nominan dalam menentukan sebuah teorinya juga tidak bisa terlepas hubugannya dengan filologi.
1.      Filologi sebagai Ilmu Bantu
Objek filologi adalah naskah-naskah yang mengandung teks sastra lama atau sastra tradisional. Filologi berkerja untuk memahami dan menelaah suatu naskah. Hasil telaah itu dapat di pergunakan untuk memahami perkembangan intelektualitas seseorang, adaat istiadat pada waktu itu dan bahkan dapat dipergunakan oleh ilmu-ilmu lain dalam mengkaji bidangnya masing-masing. Dalam pengertian penyajian teks, filologi bertindak sebagai ilmu bantu bagi ilmu-ilmu yang mempergunakan naskah-naskah kuno sebagai objek kajiannya. Kandungan dalam naskah lama itu beraneka ragam, jadi filologi membantu dalam mengelompokkan sesuai dengan bidangnya. Ilmu-ilmu lain yang menjadikan filologi sebagai ilmu Bantu ialah ilmu sastra, ilmu sejarah, sejarah kebudayaan, ilmu hukum adat, ilmu agama, dan lain sebagainya. (http://mirzaindie.blogspot.com/2009/05/makalah-filologi-1.html)
a.    Filologi sebagai Ilmu Bantu Linguistik

Untuk keperluan penelitian linguistik diakronik, ahli linguistik memerlukan suntingan teks lama hasil kerja filologi dan mungkin juga memerlukan kajian bahasa teks lama yang dihasilkan ahli filologi. Pada umumnya ahli linguistik meyaakini kaum filolog dalam pembacaan teks lama. Berdasarkan hasil kerja mereka itulah, ahli linguistik menggali dan menganalisis seluk beluk bahasa tulis yang pada umumnya berbeda dengan bahasa sehari-hari. Hasil kajian ahli linguistik itu juaga dapat dimanfaatkan oleh para peneliti teks atau naskah lama. (yudiafi dan mu’jizah, 2001: 1.21)
b.     Filologi sebagai Ilmu Bantu Ilmu Sastra
Begitu banyaknya jumlah teks yang bernuansa sastra dan besarnya kecenderungan untuk menanganinya maka dalam perjalanan sejarah, filologi pernah di pandang sebagai ilmu sastra. Bantuan filologi terhadap ilmu sastra terutama berupa penyediaan suntingan naskah lama dan hasil penelaahan teks yang mungkin dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan sejarah sastra ataupun teori sastra. Hasil kajian dari teks lama akan sangat berguna untuk penyusunan teori-teori ilmu sastra yang betul-betul bersifat umum.
c.    Filologi sebagai Ilmu Bantu Sejarah Kebudayaan
Filologi banyak mengungkapkan khazanah ruhaniah warisan nenek moyang, misalnya kepercayaan, adat istiadat, dan kesenian. Melalui pembacaan atau penelaahan naskah banyak dijumpai penyebutan / pemberitahuan unsur-unsur budaya sekarang yang telah punah. Dengan memperhatikan hasil-hasil penelitian filologi mengenai khazanah kebudayaan masyarakat, kita bisa mengetahui bagaimana perkembangan kebudayaan pada masyarakat itu.
d.   Filologi sebagai Ilmu Bantu Sejarah
Naskah-naskah nusantara yang oleh pendukungnya di pandang berisi teks sejarah jumlahnya cukup banyak misalnya Negara kretagama, Pararaton (naskah jawa kuna), Babad tanah jawi, babad blambangan, babad demak,  dan lain sebagainya. Naskah-naskah yang telah ditelaah oleh para filologi dapat di manfaatkan sebagiannya sebagai pengkajian sejarah nusantara. Selain itu, hasil-hasil kajian filologi yang telah di telaah dapat menjadi sumber primer dalam penelitian-penelitian sejarah berikutnya.
Selain hal di atas, ilmu sejarah dapat juga memanfaatkan suntingan teks jenis lain, bukan teks sastra sejarah, khususnya teks yang menggambarkan kehidupan masyarakat yang tidak ditemukan dalam sumber sejarah di luar teks sastra. Seperti teks “undang-undang melayu” yang menggambarkan kehidupan masyarakat. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001: 1.22)

e.         Filologi sebagai Alat Bantu Hukum Adat
Manfaat filologi bagi ilmu hukum adat ialah dalam penyediaan teks. Dalam khazanah nusantara terdapat teks yang dimaksud sebagai hukum, yang dalam masyarakat melayu disebut dengan istilah “undang-undang”. (Lubis, 1996: 62)
f.          Filologi sebagai Sejarah Alat Bantu Perkembangan Agama
Suntingan naskah yang mengandung teks keagamaan sastra kitab dan hasil pembahasan kandungannya akan menjadi bahan yang sangat berguna untuk penulisan sejarah perkembangan agama. Dari teks-teks semacam itu akan diperoleh gambaran tentang perwujudan penghayatan agama, percampuran agama-agama hindu, budha dan islam dengan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat nusantara.
g.         Filologi sebagai Alat Bantu Filsafat
Filsafat adalah sistem berfikir menurut logika dengan bebas sedalam-dalamnya sampai kedasar persoalan. Renungan yang bersifat falsafi yang pernah ada pada masa lampau, antara lain dapat digali dari warisan budaya lama dalam wujud naskah atau teks naskah lama. (Lubis, 1996: 63)

2.      Ilmu Bantu Filologi
Sebagaimana kita ketahui objek dari penelitian filologi ialah naskah yang berisikan teks-teks kuno yang merupakan karya dari pemikiran-pemikiran masyarakat zaman dahulu. Untuk mengetahui pemikiran-pemikiran itu kita harus menguasai ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan teks tersebut. Penguasaan bahasa teks tidak terlepas dari pemahaman terhadap masyarakat penghasil karya tersebut. Dengan demikian, teks tersebut harus dilihat dari konteks masyarakat dan bangsa yang bersangkutan.
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa dalam kajian filologi kita membutuhkan beberapa ilmu sebagai penunjang dan penguat dari penelitian filologi teresebut. Seorang ahli filolog harus menguasai kebudayaan, bahasa, dan pengetahuan dari masyarakat yang menghasilkan karya tersebut.
a.     Lingguistik
Lingguistik merupakan suatu ilmu yang mempelajari bahasa yang berkembang dalam masyarakat dan perkembangannya. Karena bahasa teks sangat berbeda dengan bahasa sehari-hari masyarakat, maka seorang filolog harus menguasai lingguistik. Linguistik pada mulanya merupakan bagian atau cabang ilmu dari filologi yang dipakai dalam metode penelitian filologi. Pada awal abad 20, lingguistik memisahkan diri dan menjadi salah satu disiplin ilmu yang berkembang di Eropa. (http://mirzaindie.blogspot.com/2009/05/makalah-filologi-1.html)
Ada beberapa cabang linguistik yang dipandang dapat membantu filologi, antara lain etimologi, sosiolinguistik, dan stilistika. Etimologi yaitu ilmu yang mempelajari asal-usul dan sejarah kata. Sosiolinguistik mempelajari hubungan dan  saling pengaruh antara perilaku bahasa dan perilaku masyarakat. Sedangkan, stilistika yaitu menyelidiki gaya bahasa sastra, diharapkan dapat membantu penelusuran teks asli atau yang mendekati teks asli dan dalam penentuan usia teks. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001: 1.12)
Dalam lingguistik, ada beberapa cabang ilmu yang dapat membantu dalam penelitian filologi, diantaranya sebagai berikut :
1)        Etimologi : ilmu yang mempelajari asal-usul kata dan sejarah kata.
2)        Sosiolingguistik : ilmu yang mempelajari hubungan dan saling pengaruh antar perilaku bahasa dangan perilaku masyarakat.
3)        Stalistika : cabang ilmu yang mengamati gaya bahasa, ilmu ini di usahakan agar dapat menyelidiki keaslian naskah, dan menentukan usia naskah. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001: 1.12)




b.    Pengetahuan Bahasa yang Mempengaruhi Bahasa Teks
Seorang filolog dalam penelitian naskah, ia harus paham bagaimana sebuah bahasa dapat mempengaruhi bahasa teks. Maksudnya dalam sebuah naskah terdapat beraneka ragam teks yang memiliki bahasa berbeda-beda, untuk itu para filolog harus mengenal atau mengetahui bahsa mana yang telah menguasai isi nasakah tersebut. Pengetahuan bahasa ini dapat membantu filolog dalam memahami sebuah naskah.
c.     Paleografi
Menurut Yudiafi dan Mu’jizah (2001,1.14) Paleografi adalah Ilmu yang mempelajari tentang macam-macam tulisan kuno. Filologi tidak hanya membahas tulisan yang berupa naskah, tetapi filologi juga membahas tulisan yang berada di benda-benda lainnya seperti makam, prasasti, dan uang logam. Dalam pengkajian filologi, seorang filolog di harus mengetahui dan mengerti akan macam-macam dan betuk tulisan kuno yang berkembang saat itu.
Paleografi biasanya bertujuan untuk : Mengalih bahasakan naskah bertulisan kuno, supaya dapat dibaca oleh masyarakat umum. Menerjemahkan tulisan kuno ke bahasa yang dapat orang memahaminya. Mengkronologikan dan mengelampokkan benda-benda bersejarah pada tempatnya.
d.    Ilmu Sastra
Naskah kuno yang berkembang di nusantara pada umunya berisi teks sastra, teks yang berisikan cerita rekaan. Untuk menkaji teks seperti itu diperlukan metode pendekatan yang sesuai dengan objeknya, yaitu metode pendekatan ilmu satra.
Pendekatan ilmu sastra yang dipakai dalam pengkajian naskah-naskah yang berisikan teks sastra ialah :
1)      Pendekatan mimetik, pendekatan yang menonjolkan aspek referansial, acuan karya sastra, dan kaitannya dengan dunia nyata.
2)      Pendekatan pragmatik, pendekatan yang menojolkan pengaruh karya sastra terhadap pembaca.
3)      Pendekatan ekspresif, pendekatan yang menonjolkan penulis karya sastra sebagai penciptanya.
4)      Pendekatan objektif, pendekatan mementingkan karya sastra sebagai struktur otonom, lepas dari latar belakang sejarahnya. (yudiafi dan mu’jizah, 2001: 1.17).
Selain empat dari pendekatan di atas, baru-baru ini ada satu lagi pendekatan yang dibahas oleh para sastrawan modern, pendekatan reseptif, pendekatan ini menitikberatkan kepada tanggapan pembaca atau penikmat sastra ( secara umum ),
e.    Pengetahuan tentang Agama
Selain naskah yang berisikan teks sastra, naskah-naskah lainnya yang berkembang di nusantara ialah naskah yang berisikan teks agama ( Islam, Budha dan Hindu ). Untuk memahami teks-teks yang berbau keagamaan seorang filolog harus menguasai seluk beluk agama yang memiliki naskah tersebut. Dalam penelitiannya, filolog memakai metode pendekatan agama.
f.     Sejarah Kebudayaan
Dalam pengkajian secara historis terhadap karya-karya lama diperlukan pengetahuan sejarah kebudayaan. Lewat sejarah kebudayaan dapat diketahui pertumbuhan dan perkembangan unsur budaya suatu bangsa. Unsur budaya yang erat kaitannya dengan perkembangan karya sastra nusantara antara lain sistem kemasyarakatan, kesenian, ilmu pengetahuan, dan agama. Kita mempelajari kebudayan suatu masyarakat untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman masyarakat pada waktu itu dalam menuliskan pemikirannya dalam sebuah karya tulisan ( naskah ).
g.    Antropologi
Telah dijelaskan di muka bahwa penggarapan naskah tidak dapat dilepaskan dari konteks masyarakat dan budaya yang melahirkannya. Untuk itu seorang filologdapat memnfaatkan hasil kajian atau metode antroplogi sebagai ilmu yang objek penyelidikannya manusia dari segi fisiknya, masyarakatnya dan kebudayaannya. Masalah yang bersangkutan dengan antropologi antara lain adanya sikap masyarakat dalam pemeliharaan naskah tersebut, apakah masyrakat menganggapnya sebagai benda kramat atau tidak. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001: 1.20)
Dalam perkembangan antroplogi, pada abad ke-20, folklor memisahkan diri dari cabang ilmu antroplogi. Folklor merupakan ilmu yang mempelajari tentang bahasa lisan dan upacara-upacara yang dianggap kramat oleh masyarakat. Bahasa lisan yang menjadi objek bagi folklor sangat membantu filolog dalam memahami dan mempelajari bahasa lisan suatu masyarakat. (http://mirzaindie.blogspot.com/2009/05/makalah-filologi-1.html)
h.    Folklor
Folklor sebagai bagian dari ilmu antropologi, hampir menyentuh setiap aspek kehidupan masyarakat tradisional. Folklor telah ada sejak abd ke-19. Unsur budaya yang dirangkumnya secra garis besar dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu golongan unsur budaya yang materinya bersifat lisan dan golongan unsur budaya yang bersifat upacara. Termasuk golongan pertama, antara lain: mitologi, legenda, cerita asal-usul, dongeng, dan lain-lain. Termasuk kelompok dua antara lain: upacara-upacara yang mengiringi kelahiran, perkawianan, dan kematian. (Lubis, 1996: 60).








PENUTUP

1.      Kesimpulan
Dari pembahasan tentang ilmu bantu filologi dan filologi sebagai ilmu bantu di atas. Pemakalah dapat menarik suatu kesimpulan.
a.       Filologi sebagai Ilmu Bantu
Adapun ilmu-ilmu yang membutuhkan filologi dalam kajiannya adalah linguistik, ilmu sastra, sejarah kebudayaan, sejarah, hukum adat, filsafat, dan lai sebagainya. Dimana ilmu tersebut tidak dapat berdiri sendiri, dalam artian membutuhkan ilmu filologi.
b.      Ilmu Bantu Filologi
Adapun ilmu yang dibutuhkan filologi dalam kajiannya seperti, linguistik, ilmu sastra, antropologi, sejarah kebudayaan, paleografi, folklor, pengetahuan tentang agama, dan lain-lain.
2.      Saran
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu  kritik dan saran yang membangun dari pembaca senantiasa pemakalah harapkan, yang nantinya dapat djadikan sebagai titian usaha perbaikan lebih lanjut.
                                                               







DAFTAR PUSTAKA

Lubis, Nabilah. 1996. Naskah, Teks dan Metode Penelitian Filologi. Jakarta: Forum Kajian Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah.
Yudiafi, Siti Zahra dan Mu’jizah. 2001. Filologi. Jakarta: Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar