MAKALAH
FILOLOGI
Tentang
HUBUNGAN DAN KEDUDUKAN FILOLOGI DIANTARA
ILMU-ILMU LAIN
Oleh:
Elvi Susanti : 110.066
Efrina yenti : 110.015
Gimin saputra : 110.084
Muhammad kadrI : 110.032
JURUSAN
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (A)
FAKULTAS
ADAB
IAIN
IMAM BONJOLPADANG
1432
H / 2011 M
PENDAHULUAN
Filologi sebagai
suatu disiplin ilmu tidak bisa berdiri sendiri. Filologi membutuhkan ilmu lain
sebagai ilmu bantu. Adapun ilmu bantu filologi, seperti: Lingguistik, ilmu sastra, paleografi, antropologi, sejarah kebudayaan dan
lain sebagainya.
Pembahasan
makalah ini akan berusaha menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1.
Ilmu-ilmu apa sajakah yang
membutuhkan filologi dalam kajiannya,,,?
2.
Ilmu apa yang dibutuhkan filologi
dalam kajiannya,,,?
Dari
pertanyaan di atas maka pemakalah akan mencoba memaparkan ilmu bantu filologi
dan filologi sebagai ilmu bantu. Adapun jawaban dari pertanyaan di atas telah
pemakalah paparkan pada bab selanjutnya.
PEMBAHASAN
HUBUNGAN DAN KEDUDUKAN FILOLOGI
DIANTARA ILMU-ILMU LAIN
Filologi
dengan ilmu lain, jika kita lihat dalam kajian filologi tampaknya ada suatu
hubungan timbal balik dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya.
Filologi dalam pengkajiannya tidak bisa terlepas dari ilmu-ilmu bantu lainnya,
begitu juga dengan illmu-ilmu yang menjadikan naskah-naskah kuno sebagai sumber
yang nominan dalam menentukan sebuah teorinya juga tidak bisa terlepas
hubugannya dengan filologi.
1. Filologi
sebagai Ilmu Bantu
Objek
filologi adalah naskah-naskah yang mengandung teks sastra lama atau sastra
tradisional. Filologi berkerja untuk memahami dan menelaah suatu naskah. Hasil
telaah itu dapat di pergunakan untuk memahami perkembangan intelektualitas
seseorang, adaat istiadat pada waktu itu dan bahkan dapat dipergunakan oleh
ilmu-ilmu lain dalam mengkaji bidangnya masing-masing. Dalam pengertian
penyajian teks, filologi bertindak sebagai ilmu bantu bagi ilmu-ilmu yang
mempergunakan naskah-naskah kuno sebagai objek kajiannya. Kandungan dalam
naskah lama itu beraneka ragam, jadi filologi membantu dalam mengelompokkan
sesuai dengan bidangnya. Ilmu-ilmu lain yang menjadikan filologi sebagai ilmu
Bantu ialah ilmu sastra, ilmu sejarah, sejarah kebudayaan, ilmu hukum adat,
ilmu agama, dan lain sebagainya. (http://mirzaindie.blogspot.com/2009/05/makalah-filologi-1.html)
a.
Filologi sebagai Ilmu Bantu
Linguistik
Untuk keperluan penelitian linguistik diakronik, ahli
linguistik memerlukan suntingan teks lama hasil kerja filologi dan mungkin juga
memerlukan kajian bahasa teks lama yang dihasilkan ahli filologi. Pada umumnya
ahli linguistik meyaakini kaum filolog dalam pembacaan teks lama. Berdasarkan
hasil kerja mereka itulah, ahli linguistik menggali dan menganalisis seluk
beluk bahasa tulis yang pada umumnya berbeda dengan bahasa sehari-hari. Hasil
kajian ahli linguistik itu juaga dapat dimanfaatkan oleh para peneliti teks
atau naskah lama. (yudiafi dan mu’jizah, 2001: 1.21)
b.
Filologi sebagai Ilmu Bantu Ilmu Sastra
Begitu
banyaknya jumlah teks yang bernuansa sastra dan besarnya kecenderungan untuk
menanganinya maka dalam perjalanan sejarah, filologi pernah di pandang sebagai
ilmu sastra. Bantuan filologi terhadap ilmu sastra terutama berupa penyediaan
suntingan naskah lama dan hasil penelaahan teks yang mungkin dapat dimanfaatkan
sebagai bahan penyusunan sejarah sastra ataupun teori sastra. Hasil kajian dari
teks lama akan sangat berguna untuk penyusunan teori-teori ilmu sastra yang
betul-betul bersifat umum.
c.
Filologi
sebagai Ilmu Bantu Sejarah Kebudayaan
Filologi
banyak mengungkapkan khazanah ruhaniah warisan nenek moyang, misalnya
kepercayaan, adat istiadat, dan kesenian. Melalui pembacaan atau penelaahan
naskah banyak dijumpai penyebutan / pemberitahuan unsur-unsur budaya sekarang
yang telah punah. Dengan memperhatikan hasil-hasil penelitian filologi mengenai
khazanah kebudayaan masyarakat, kita bisa mengetahui bagaimana perkembangan
kebudayaan pada masyarakat itu.
d.
Filologi
sebagai Ilmu Bantu Sejarah
Naskah-naskah
nusantara yang oleh pendukungnya di pandang berisi teks sejarah jumlahnya cukup
banyak misalnya Negara kretagama, Pararaton (naskah jawa kuna), Babad tanah jawi,
babad blambangan, babad demak, dan lain
sebagainya. Naskah-naskah yang telah ditelaah oleh para filologi dapat di
manfaatkan sebagiannya sebagai pengkajian sejarah nusantara. Selain itu,
hasil-hasil kajian filologi yang telah di telaah dapat menjadi sumber primer
dalam penelitian-penelitian sejarah berikutnya.
Selain hal
di atas, ilmu sejarah dapat juga memanfaatkan suntingan teks jenis lain, bukan
teks sastra sejarah, khususnya teks yang menggambarkan kehidupan masyarakat
yang tidak ditemukan dalam sumber sejarah di luar teks sastra. Seperti teks “undang-undang melayu” yang
menggambarkan kehidupan masyarakat. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001: 1.22)
e.
Filologi sebagai Alat Bantu Hukum
Adat
Manfaat
filologi bagi ilmu hukum adat ialah dalam penyediaan teks. Dalam khazanah
nusantara terdapat teks yang dimaksud sebagai hukum, yang dalam masyarakat
melayu disebut dengan istilah “undang-undang”. (Lubis, 1996: 62)
f.
Filologi sebagai Sejarah Alat Bantu
Perkembangan Agama
Suntingan
naskah yang mengandung teks keagamaan sastra kitab dan hasil pembahasan kandungannya
akan menjadi bahan yang sangat berguna untuk penulisan sejarah perkembangan
agama. Dari teks-teks semacam itu akan diperoleh gambaran tentang perwujudan
penghayatan agama, percampuran agama-agama hindu, budha dan islam dengan
kepercayaan yang hidup dalam masyarakat nusantara.
g.
Filologi sebagai Alat Bantu Filsafat
Filsafat
adalah sistem berfikir menurut logika dengan bebas sedalam-dalamnya sampai
kedasar persoalan. Renungan yang bersifat falsafi yang pernah ada pada masa
lampau, antara lain dapat digali dari warisan budaya lama dalam wujud naskah
atau teks naskah lama. (Lubis, 1996: 63)
2. Ilmu
Bantu Filologi
Sebagaimana
kita ketahui objek dari penelitian filologi ialah naskah yang berisikan
teks-teks kuno yang merupakan karya dari pemikiran-pemikiran masyarakat zaman
dahulu. Untuk mengetahui pemikiran-pemikiran itu kita harus menguasai ilmu-ilmu
yang bersangkutan dengan teks tersebut. Penguasaan bahasa teks tidak terlepas
dari pemahaman terhadap masyarakat penghasil karya tersebut. Dengan demikian,
teks tersebut harus dilihat dari konteks masyarakat dan bangsa yang
bersangkutan.
Berdasarkan
uraian di atas, dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa dalam kajian filologi kita
membutuhkan beberapa ilmu sebagai penunjang dan penguat dari penelitian
filologi teresebut. Seorang ahli filolog harus menguasai kebudayaan, bahasa,
dan pengetahuan dari masyarakat yang menghasilkan karya tersebut.
a.
Lingguistik
Lingguistik
merupakan suatu ilmu yang mempelajari bahasa yang berkembang dalam masyarakat
dan perkembangannya. Karena bahasa teks sangat berbeda dengan bahasa
sehari-hari masyarakat, maka seorang filolog harus menguasai lingguistik.
Linguistik pada mulanya merupakan bagian atau cabang ilmu dari filologi yang
dipakai dalam metode penelitian filologi. Pada awal abad 20, lingguistik
memisahkan diri dan menjadi salah satu disiplin ilmu yang berkembang di Eropa.
(http://mirzaindie.blogspot.com/2009/05/makalah-filologi-1.html)
Ada beberapa
cabang linguistik yang dipandang dapat membantu filologi, antara lain
etimologi, sosiolinguistik, dan stilistika. Etimologi yaitu ilmu yang
mempelajari asal-usul dan sejarah kata. Sosiolinguistik mempelajari hubungan
dan saling pengaruh antara perilaku
bahasa dan perilaku masyarakat. Sedangkan, stilistika yaitu menyelidiki gaya
bahasa sastra, diharapkan dapat membantu penelusuran teks asli atau yang
mendekati teks asli dan dalam penentuan usia teks. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001:
1.12)
Dalam
lingguistik, ada beberapa cabang ilmu yang dapat membantu dalam penelitian
filologi, diantaranya sebagai berikut :
1)
Etimologi : ilmu yang mempelajari
asal-usul kata dan sejarah kata.
2)
Sosiolingguistik : ilmu yang
mempelajari hubungan dan saling pengaruh antar perilaku bahasa dangan perilaku
masyarakat.
3)
Stalistika : cabang ilmu yang
mengamati gaya bahasa, ilmu ini di usahakan agar dapat menyelidiki keaslian
naskah, dan menentukan usia naskah. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001: 1.12)
b.
Pengetahuan
Bahasa yang Mempengaruhi Bahasa Teks
Seorang
filolog dalam penelitian naskah, ia harus paham bagaimana sebuah bahasa dapat
mempengaruhi bahasa teks. Maksudnya dalam sebuah naskah terdapat beraneka ragam
teks yang memiliki bahasa berbeda-beda, untuk itu para filolog harus mengenal
atau mengetahui bahsa mana yang telah menguasai isi nasakah tersebut.
Pengetahuan bahasa ini dapat membantu filolog dalam memahami sebuah naskah.
c.
Paleografi
Menurut
Yudiafi dan Mu’jizah (2001,1.14) Paleografi adalah Ilmu yang mempelajari
tentang macam-macam tulisan kuno. Filologi tidak hanya
membahas tulisan yang berupa naskah, tetapi filologi juga membahas tulisan yang
berada di benda-benda lainnya seperti makam, prasasti, dan uang logam. Dalam
pengkajian filologi, seorang filolog di harus mengetahui dan mengerti akan
macam-macam dan betuk tulisan kuno yang berkembang saat itu.
Paleografi
biasanya bertujuan untuk : Mengalih bahasakan naskah bertulisan kuno, supaya
dapat dibaca oleh masyarakat umum. Menerjemahkan tulisan kuno ke bahasa yang
dapat orang memahaminya. Mengkronologikan dan mengelampokkan benda-benda
bersejarah pada tempatnya.
d.
Ilmu
Sastra
Naskah kuno
yang berkembang di nusantara pada umunya berisi teks sastra, teks yang
berisikan cerita rekaan. Untuk menkaji teks seperti itu diperlukan metode
pendekatan yang sesuai dengan objeknya, yaitu metode pendekatan ilmu satra.
Pendekatan
ilmu sastra yang dipakai dalam pengkajian naskah-naskah yang berisikan teks
sastra ialah :
1)
Pendekatan mimetik, pendekatan yang
menonjolkan aspek referansial, acuan karya sastra, dan kaitannya dengan dunia
nyata.
2)
Pendekatan pragmatik, pendekatan
yang menojolkan pengaruh karya sastra terhadap pembaca.
3)
Pendekatan ekspresif, pendekatan
yang menonjolkan penulis karya sastra sebagai penciptanya.
4)
Pendekatan objektif, pendekatan mementingkan
karya sastra sebagai struktur otonom, lepas dari latar belakang sejarahnya.
(yudiafi dan mu’jizah, 2001: 1.17).
Selain empat
dari pendekatan di atas, baru-baru ini ada satu lagi pendekatan yang dibahas
oleh para sastrawan modern, pendekatan reseptif, pendekatan ini
menitikberatkan kepada tanggapan pembaca atau penikmat sastra ( secara umum ),
e.
Pengetahuan tentang Agama
Selain
naskah yang berisikan teks sastra, naskah-naskah lainnya yang berkembang di
nusantara ialah naskah yang berisikan teks agama ( Islam, Budha dan Hindu ).
Untuk memahami teks-teks yang berbau keagamaan seorang filolog harus menguasai
seluk beluk agama yang memiliki naskah tersebut. Dalam penelitiannya, filolog
memakai metode pendekatan agama.
f.
Sejarah
Kebudayaan
Dalam
pengkajian secara historis terhadap karya-karya lama diperlukan pengetahuan
sejarah kebudayaan. Lewat sejarah kebudayaan dapat diketahui pertumbuhan dan
perkembangan unsur budaya suatu bangsa. Unsur budaya yang erat kaitannya dengan
perkembangan karya sastra nusantara antara lain sistem kemasyarakatan,
kesenian, ilmu pengetahuan, dan agama. Kita mempelajari kebudayan suatu
masyarakat untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman masyarakat pada waktu itu
dalam menuliskan pemikirannya dalam sebuah karya tulisan ( naskah ).
g.
Antropologi
Telah
dijelaskan di muka bahwa penggarapan naskah tidak dapat dilepaskan dari konteks
masyarakat dan budaya yang melahirkannya. Untuk itu seorang filologdapat
memnfaatkan hasil kajian atau metode antroplogi sebagai ilmu yang objek
penyelidikannya manusia dari segi fisiknya, masyarakatnya dan kebudayaannya.
Masalah yang bersangkutan dengan antropologi antara lain adanya sikap
masyarakat dalam pemeliharaan naskah tersebut, apakah masyrakat menganggapnya sebagai
benda kramat atau tidak. (Yudiafi dan Mu’jizah, 2001: 1.20)
Dalam
perkembangan antroplogi, pada abad ke-20, folklor memisahkan diri dari cabang
ilmu antroplogi. Folklor merupakan ilmu yang mempelajari tentang bahasa lisan
dan upacara-upacara yang dianggap kramat oleh masyarakat. Bahasa lisan yang
menjadi objek bagi folklor sangat membantu filolog dalam memahami dan
mempelajari bahasa lisan suatu masyarakat. (http://mirzaindie.blogspot.com/2009/05/makalah-filologi-1.html)
h.
Folklor
Folklor
sebagai bagian dari ilmu antropologi, hampir menyentuh setiap aspek kehidupan
masyarakat tradisional. Folklor telah ada sejak abd ke-19. Unsur budaya yang
dirangkumnya secra garis besar dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu
golongan unsur budaya yang materinya bersifat lisan dan golongan unsur budaya
yang bersifat upacara. Termasuk golongan pertama, antara lain: mitologi,
legenda, cerita asal-usul, dongeng, dan lain-lain. Termasuk kelompok dua antara
lain: upacara-upacara yang mengiringi kelahiran, perkawianan, dan kematian.
(Lubis, 1996: 60).
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari
pembahasan tentang ilmu bantu filologi dan filologi sebagai ilmu bantu di atas.
Pemakalah dapat menarik suatu kesimpulan.
a.
Filologi sebagai Ilmu Bantu
Adapun
ilmu-ilmu yang membutuhkan filologi dalam kajiannya adalah linguistik, ilmu
sastra, sejarah kebudayaan, sejarah, hukum adat, filsafat, dan lai sebagainya.
Dimana ilmu tersebut tidak dapat berdiri sendiri, dalam artian membutuhkan ilmu
filologi.
b.
Ilmu Bantu Filologi
Adapun ilmu
yang dibutuhkan filologi dalam kajiannya seperti, linguistik, ilmu sastra,
antropologi, sejarah kebudayaan, paleografi, folklor, pengetahuan tentang
agama, dan lain-lain.
2. Saran
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan. Oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun dari pembaca senantiasa pemakalah
harapkan, yang nantinya dapat djadikan sebagai titian usaha perbaikan lebih
lanjut.
DAFTAR PUSTAKA
Lubis, Nabilah. 1996. Naskah, Teks dan Metode Penelitian Filologi. Jakarta: Forum Kajian
Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah.
Yudiafi, Siti Zahra dan Mu’jizah. 2001. Filologi. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar