MAKALAH ANTROPOLOGI
Tentang
MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN (PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN )
Oleh:
Elvi
Susanti : 110.066
Darmawati : 110.044
Gimin Saputra : 110.084
Parjoko
Rustam : 110.083
Dosen pembimbing:
Lisna
Sandora M. pd
Andi
Rosadi M. Hum
JURUSAN
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (SKI-A)
FAKULTAS
ADAB
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM
BONJOL PADANG
1432
H / 2011 M
A. Pendahuluan
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak
bisa hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sosial manusia
saling membutuhkan antara manusia yang satu dengan manusia lain untuk hidup
bersama dalam suatu kesatuan sosial. Masing-masing individu hidup saling tolong
menolong dalam bermasyarakat. Kehidupan antar masyarakat dalam suatu lingkungan
dengan lingkungan lain akan berbeda, perbedaan ini dipengaruhi oleh perbedaan
budaya masing-masing lingkungan. Perbedaan tersebut dapat dilihat dalam tata
pergaulan antar masyarakat, tradisi masing-masing lingkungan, dan letak
geografisnya. Di indonesia umumnya masyarakat terbagi dua yaitu masyarakat kota
dan masyarakat desa. Dalam kehidupan masyarakat kota dan desa mempunyai
perbedaan yang bertolak belakang dalam bidang sosial kemasyarakatan dan
adat-istiadat. Hal ini sangat menarik untuk dibahas dalam makalah ini,
khususnya tentang perbedaan antara masyarakat desa dan kota. sehingga muncul
pertanyaan dari pemakalah, “apa perbedaan masyarakat pedesaan dengan masyarakat
perkotaan ditinjau dari berbagai aspek?”.
Adapun jawaban serta pembahasan tentang
perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan akan pemakalah paparkan pada
pembahasan selanjutnya.
B. Masyarakat
dan Lingkungan
1. Masyarakat
a. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat berasal dari bahasa arab syakara yang berarti ikut serta atau
partisipasi, kata arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya
berinteraksi. (Sandora, 2010: 133)
Ada beberapa pengertian masyarakat menurut
pendapat para ahli,
1)
Selo sumarjan,
1974. Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan
kebudayaan.
2)
Koentjaraningrat,
1994. Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu
rasa identitas yang sama.
3)
Ralph linton,
1968. Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama
dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan
bersama dan mereka menganggab sebagai satu kesatuan sosial.
Dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat adalah orang yang hidup
berintekrasi dan saling berkeja sama dalam waktu yang relatif lama yang mampu
membuat keteraturan hidup serta menghasilkan kebudayaan.
b. Unsur-unsur
Masyarakat
1)
Kategori Sosial
Kategori sosial adalah pengelompokkan
anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya secara
alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Contohnya pada suatu negara ditentukan melalui
hukumnya bahwa ada kategori warga warga diatas umur 18 tahun, dan kategori
warga berumur dibawah 18 tahun, dengan maksud untuk memebedakan antar warga
negara yang berhak memilih dan tidak memilih dalam pemilihan umum.
2)
Golongan Sosial
Golongan atau pelapisan sosial ( social
stratification ) diartikan sebagai pembedaan antar warga di masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara sosial”
menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan pembedaan
penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (Hirarkis).
Dalam
pembentukan pelapisan sosial tedapat ukuran dasar seperti:
a) Kekayaan
Kekayaan merupakan ukuran yang
digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakain banyak materi
kekayaan yang dimiliki seseorang maka semakin tinggi strata sosialnya. Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b)
Kehormatan
Ukuran kehormatan nampak jelas pada masyarakat
tradisional, mereka sangat menghormati orang-orang yang pernah berjasa kepada
masyarakat, orang tua dan orang yang berbudi luhur. Dalam pelapisan sosial
masyarakat orang-orang yang di hormati akan menempati lapisan sosial atas.
c)
Kekuasaan dan wewenang
Jika seseorang memiliki kekuasaan dan
wewenang maka ia akan menempati lapisan
sosial tertinggi. Contoh : Bupati, Kepala desa dan
lain-lain.
d)
Ilmu
pengetahuan
Ukuran ini dipakai oleh para anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetauan. Jika seseorang itu memiliki ilmu
pengetahuan yang luas dan menguasai ilmu pengetahuan, maka ia akan menempati
lapisan sosial yang tinggi di dalam masyarakat. Contoh, guru, profesor, dokter
dan lain-lain. (http://badaiblues.wordpress.com/2011/05/27/unsur-unsur-masyarakat/)
3)
Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup dapat
diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena
adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut hubungan
timbal balik yang saling mempengaruhi
dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia akan
selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan
bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih
produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sosiologi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa kategori
berikut ini.
a)
Dilihat
Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
Ø Kelompok sosial yang kecil, antara lain
keluarga inti atau keluarga batih.
Ø Kelompok sosial yang besar, seperti keluarga
luas atau marga, bangsa dan negara.
b)
Dilihat
Menurut Proses Terbentuknya
Ø Kelompok semu, biasanya disebut khalayak ramai,
proses terbentuknya bersifat sementara karena terkait oleh kepentingan sesaat
dan tidak terorganisir.
Ø Kelompok nyata yang biasa disebut organisasi.
Sesuai dengan bentuknya yang nyata kehadirannya selalu konstan dan tetap.
Umumnya dibentuk secara terorganisasi, untuk kepentingan tertentu.
c)
Dilihat
Menurut Erat-Tidaknya Ikatan Kelompok
Ø Kelompok Paguyuban
Guyub artinya akur atau bersama. Kelompok paguyuban
sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau masyarakat komunal dengan
ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat. Ikatan ini
didasari oleh rasa kesetiakawanan sosial dan kegotong-royongan yang sangat
kuat. Begitu kuatnya sehingga nyaris bersifat Irasional, diluar perhitungan
untung-rugi.
Ø Kelompok patembayan
Apabila kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan
masyarakat desa, maka kelompok patembayan sering dikaitkan dengan masyarakat
kota. Kelompok patembayan sengaja dibentuk dan diorganisasi oleh sejumlah orang
untuk memenuhi kepentingan tertentu. Misalnya dibidang ekonomi, profesi, dan
politik. (http://badaiblues.wordpress.com/2011/05/27/unsur-unsur-masyarakat/).
4)
Perkumpulan
Suatu kelompok atau grup juga merupakan
suatu masyarakat kerena memiliki syarat-syaratnya, dengan adanya sistem
interaksi antara para anggota, dengan adanya adat istiadat serta sistem norma
yang mengatur interaksi itu, dengan adanya kontinuitas, serta dengan adanya
rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya. Namun disamping syarat yang
tiga tadi suatu kesatuan manusia yang disebut kelompok juga memiliki syarat
tambahan yaitu organisasi, sitem pimpinan, dan selalu tampak sebagai kesatuan
dari individu-individu dengan masa-masa yang secara berulang berkumpul dan yang
kemudian bubar lagi.
Kedua
ciri khas tersebut sebenarnya juga dimiliki oleh kesatuan manusia yang paling
besar masa kini yaitu Negara. Namun istilah kelompok tidak dikenakan kepada
Negara. Tidak pernah orang berbicara tentang “Kelompok Indonesia” apabila yang
dimaksud adalah negara RI. Karena kelompok itu lebih kecil dari pada suatu
Negara.
Adapun
kota dan desa yang mempunyai organisasi dan sistem pimpinan, tetapi suatu desa
atau kota pun tidak bisa disebut kelompok. Tidak pernah kita orang berbicara
tentang “Kelompok Padang”, atau “Kelompok Riau”. Hal ini desebabkan karena ciri
lokasi bukan ciri khas dari kelompok. Memang ada kelompok-kelompok mempunyai
lokasi tertentu seperti Persatuan Sepak Bola Indonesia Mataram (PSBIM) yang
berlokasi di Yogyakarta. Sebaliknya ada kelompok-kelompok yang tidak memiliki
lokasi tertentu, seperti suatu kelompok kekerabatan. (Koentjaraningrat, 2000 : 154-155).
c. Wujud
Kolektif Manusia
Kesatuan hidup manusia dalam masyarakat
juga dapat disebabkan oleh adanya lapisan-lapisan sosial yang berbeda secara horizontal.
Warga dari suatu masyarakat bahkan negara dapat digolongkan kedalam golongan
seperti petani, buruh, pedagang, pegawai perentihan, bangsawan, dan lain
sebagianya, yang masing-masing mempunyai pola tingkah laku, adat istiadat, dan
gaya hidup yang berbeda.
Salah satu contoh yang membedakan adalah
sukub bangsa dengan suku bangsa lainnya. Karena suku bangsa merupakan kumpulan
kerabat (keluarga) luas dan percaya bahwa mereka berasal dari keturunan yang
sama. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mempunyai adat istiadat sendiri yang
berasal dari nenek moyang mereka.
Adapun keragaman suku bangsa di
Indonesia antara lain disebabkan oleh:
1)
Perbedaan ras
asal.
2)
Perbedaan
lingkungan geografis.
3)
Perbedaan latar
belakang sejarah.
4)
Perkembangan
daerah.
5)
Perbedaan agama
atau kepercayaan.
6)
Kemampuan
beradaptasi atau menyesuaikan diri. (Sandora, 2010: 120-125).
2. Lingkungan
a. Pengertian
Lingkungan
Menurut St. Munajat Danusaputra : Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di
dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia
berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan
jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. (http://geografi-geografi.blogspot.com/2011/01/pengertian-lingkungan-hidup-menurut.html)
Menurut Ahmad (1987: 3) mengemukakan bahwa
lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia
terhadap tatanan ekosistem.
Menurut Emil Salim,
Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang
terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup
termasuk kehidupan manusia.
Sedangkan
menurut pemakalah lingkungan hidup adalah tempat tinggal manusia, dimana
terdapat tujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia.
b. Jenis-jenis
Lingkungan Hidup
1)
Lingkungan Hidup Alami
Lingkungan hidup alami merupakan
lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem
dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis. Lingkungan hidup alami
bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organisme yang sangat
tinggi.
2)
Lingkungan Hidup Buatan
Lingkungan hidup buatan mencakup
lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi,
baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Lingkungan hidup buatan
bersifat kurang beraneka ragam karena keberadaannya selalu diselaraskan dengan
kebutuhan manusia.
3)
Lingkungan Hidup Sosial
Lingkungan hidup sosial terbentuk
karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Lingkungan hidup sosial ini
dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perilaku
manusia sebagai makhluk sosial. Hubungan antara individu dan masyarakat sangat
erat dan saling mempengaruhi serta saling bergantung. (http://geografi-geografi.blogspot.com/2011/01/pengertian-lingkungan-hidup
menurut.html).
3. Perbedaan
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat desa adalah masyarakat yang
bertempat tinggal didesa dan hidup dalam kesederhanaan, mata pencaharian mereka
secara garis besar dengan bertani seperti bercocok tanam di ladang atau
disawah. Sedangkan masyarakat kota adalah masyarakat yang berpola pikir maju
baik dalam pendidikan, ekonomi dan pembangunan. Masyarakat kota umumnya berstatus
bukan petani tetapi sebagai pengusaha.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan
dalam memecahkan suata permasalahan. Masyarakat desa mrnyelesaikan masalah
dengan musyawarah. Sedangkan, di kota dalam penyelesaian masalah dengan
tindakan yang anarkis.
Pada masyarakat desa lebih mempunyai
sistem komunikasi non formal, berbeda dengan masyarakat kota yang mempunyai
sistem komunikasi formal, hal itu disebabkan oleh perbedaan interaksi antara individu
pada masyarakat kota lebih bersifat profesional, sedangkan pada masyarakat desa
lebih cenderung kepercakapan umum (sehari - hari).
Masyarakat yang tinggal di daerah
perkotaan lebih bersifat individual, yang jauh berbeda dengan masyarakat desa
yang masih mempunyai jiwa kebersamaan atau gotong royong. Serta masyarakat desa
memilki sifat ketentraman seperti apa yuang dikatakan oleh Boeke: “desa itu
bukan tempat untuk bekerja, tetapi tempat ketentraman dan ketentraman itu
adalah pada hakekatnya hidup yang sebenarnya bagi orang timur”. (Sajogyo dan
Pudjiwati, 1988: 34)
Masyarakat kota lebih mempunyai
pekerjaan yang beragam contohnya: pengacara, pekerja pabrik (buruh), dokter,
dll. Sedangkan pada masyarakat desa mempunyai pekerjaan yang kurang beragam, dan
lebih mengandalkan pekerjaannya pada hasil alam contohnya: petani, nelayan.
Berbeda dengan masyarakat kota yang perkejaannya lebih mengandalkan tekhnologi
dan ilmu pengetahuan yang saat ini sudah sangat maju perkembangannya.
(koentjaraningrat, 1984: 1-3)
Pada masyarakat desa sistem adat masih
dipegang teguh, serta pola pemikirannya dalam menyikapi suatu persoalan lebih
cenderung mengkaitkan dengan hal-hal yang bersifat mistik, berbeda dengan
masyarakat kota yang pola pemikirannya lebih mengandalkan logika dan ilmu
pengetahuan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan
yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang
biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik
masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat
umum.
a.
Sederhana
b.
Mudah curiga
c.
Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
d.
Mempunyai sifat
kekeluargaan
e.
Lugas atau
berbicara apa adanya
f.
Tertutup dalam
hal keuangan mereka
g.
Perasaan tidak
ada percaya diri terhadap masyarakat kota
h.
Menghargai orang
lain
i.
Demokratis dan
religius
Ciri-ciri
Masyarakat desa :
a. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
c. Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan.
d. Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
e. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
f. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
g. Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan
sebagainya.
h. Jika
berjanji, akan selalu diingat.
Sedangkan cara beradaptasi mereka sangat sederhana, dengan
menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta
yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat
pedesaan. Dalam filsafat minang di
katakan “kato nan ampek”, mandaki, manurun, mandata, dan malereang. Maksudnya,
orang yang tua dihormati, sama besar saling menghargai serta yang kecil
disayangi.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan,
masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan
pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban
community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota
yaitu:
a.
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
b.
Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
c.
Di Kota-kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan
agama dan sebagainya.
d.
Jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
e.
Interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada
kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara
karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak
orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan,
sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari
kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka. (http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/)
C. Penutup
1. Kesimpulan
a. Masyarakat
Masyarakat
adalah orang yang hidup berinterakasi dan saling berkeja sama dalam waktu yang
relatif lama yang mampu membuat keteraturan hidup serta menghasilkan
kebudayaan.
Dalam
pembahasan ini masyarakat dibedakan menjadi dua, yaitu masyarakat desa dan kota
yang mempunyai perbedaan dalam bidang sosial kemasyarakatan, agama dan
adat-istiadat. Perbadaan itu dapat dilihat pada ciri-ciri sebagai berikut.
Ciri-ciri
masyarakat desa
1)
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2)
Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
3)
Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
4)
Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
5)
Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
6)
Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
7)
Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan
sebagainya.
8)
Jika berjanji,
akan selalu diingat
Ciri-ciri
masyarakat kota
1)
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2)
Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
3)
Di Kota-kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan
agama dan sebagainya.
4)
Jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5)
Interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada
kepentingan umum.
Dari ciri-ciri diatas dapat diketahui
bahwa perbedaan antara masyarakat desa dan kota adalah terlihat pada kehidupan
sosial kemasyarakatan, keagamaan, dan adat-istiadat.
b.
Lingkungan
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan
bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Lingkungan
adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya,
yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan
hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Lingkungan
hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam
ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan
manusia.
2. Saran
Dalam pembahasan
ini, pemakalah hanya membahas tentang perbedaan antara masyarakat desa dan
kota. Pembahasan ini kami angkat untuk menambah wawasan kita dalam kehidupan
bermasyarakat. Untuk itu pemakalah mengharapkan kepada pembaca supaya dapat
membahas tentang kehidupan masyarakat yang lainnya.
D. Daftar
Pusataka
Sandora,
Lisna. 2010. Dasar-Dasar Antropologi.
Padang: IAIN IB Press.
Koentjaraningrat.
2009. Pengantar Ilmu Antropologi.
Jakarta: Rineka Cipta
_______.1984.
Masyarakat Desa Di Indonesia. Jakarta:
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sajogyo
dan Pudjiwati Sajogyo. 1988. Sosiologi
Pedesaan Jilid 1. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar